Monday, May 23, 2016

KASUS TENTANG KERUSAKAN HUTAN RAWA TRIPA

HUTAN RAWA TRIPA
Tripa merupakan salah satu Hutan yang terletak di Kabupaten Nagan Raya dengan luas 61.803 hektar. Akibat dari alih fungsi lahan untuk berbagai kepentingan, luas Hutan Rawa Tripa yang semula 62.000 hektar sekarang hanya tersisa 11.000 Hektar. Hutan yang tersisa tersebut pun sudah terfragmentasi.
Gambar 1. Hutan Rawa Tripa

1.Dimana letak Rawa Tripa (Where is the swamp Tripa)?
Rawa Tripa merupakan kawasan raya yang memiliki lahan gambut terletak di Kabupaten Nagan Raya, Sebelah Barat Daya Provinsi Aceh, dengan luasnya 61.803 hektar, yang memiliki berbagai keanekaragaman hayati, seperti orang hutan, tumbuh-tumbuhan dan lainnya. Rawa Tripa berjejeran dengan kawasan Pergunungan Lauser.
Rawa Tripa termasuk dalam pengelolaan Kawasan Ekosistem Lauser yang dilindungi UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang melalui PP No. 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang memasukkan Rawa Tripa sebagai Kawasan Strategis yang terlingdungi.



2.Kapan Rawa Tripa mulai terjadinya kerusakan (When to swamp Tripa start of the damage)?
Hutan Rawa Tripa mulai terjadi kerusakan sejak dikeluarkan izin oleh pemerintah untuk mengoperasionalkan kegiatan perusahaan, seperti penanaman dan pengolahan kelapa sawit, pembukaan lahan baru untuk perluasan kebun. Tentunya, dengan kegiatan seperti ini, Rawa Tripa menjadi terganggu akibat dari pembekaran hutan gambut, penebangan pohon dan lainnya.

3.Apa penyebab terjadinya kerusakan Rawa Tripa (What is causes damage Tripa Swamp)?
Rusaknya Rawa Tripa ini disebabkan oleh ketidak jelasan fungsi dari kawasan lindung, dimana peralihan penggunaan lahan gambut Rawa Tripa menjadi perkebunan sawit.
Perizinan yang tidak jelas, dimana terdapat dualisme perizinan yang diterbitkan oleh BPN dan Gubernur Aceh. Padahal Rawa Tripa merupakan daerah yang dimoratorium dengan intruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Kehutanan Alam Primer dan Lahan Gambut.


Gambar 2. Pembakaran Hutan Rawa Tripa

4.Siapa penyebab terjadinya kerusakan Rawa Tripa (Who is causes damage Tripa swamp)?
Penyebab rusaknya Rawa Tripa yaitu akibat dari pembakaran hutan, penebangan pohon dan sebagainya yang dilakukan oleh PT Kalista Alam. Namun,  semua yang dilakukan oleh PT Kalista Alam ini karena sudah memiliki izin dari Bupati Nagan Raya yang berlaku selama 3 Tahun dan berakhir  pada tanggal 5 Februari 2011.

5.Mengapa Rawa Tripa terjadi kerusakan (Why is swamp Tripa damage)?
Terjadinya kerusakan Rawa Tripa akibat dari alih fungsi menjadi perkembunan sawit. Hutan Rawa Tripa menjadi terganngu akibat dari penebangan hutan gambut, penengan liar dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk berbagai kepantingan, terutama PT Kalista Alam yang mengalih fungsi hutan Rawa Tripa menjadi perkebunan sawit.

Gambar 3. Hutan Rawa Tripa telah menjadi perkebunan sawit

6.Bagaimana kerusakan Rawa Tripa dapat terjadi (How is the Tripa swamp damage can occur)?
Pada tanggal 01 Maret 2012 hutan Rawa Tripa terus dibakar dan di tebang tumbuhan-tumbuhan yang ada untuk perluasan perkebunan sawit PT Kalista Alam dengan luas 1.605 hektar.

7.Solusi apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kerusakan Rawa Tripa (What is solutions can be done to overcome the problem of damage swamp Tripa)?
Solusi untuk kerusakan hutan Rawa Tripa yaitu Pemerintah harus mencabut surat izin usaha perkebunan budidaya PT Kalista Alam di Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya. Dengan dicabutnya surat izin tersebut maka hutan Rawa Tripa akan kembali seperti semula.
Dalam menanggulangi permasalahan tentang hutan Rawa Tripa, pemerintah harus melibatkan masyarakat yang ada di Tripa Kabupaten Nagan Raya untuk melindungi hutan Rawa Tripa. Dengan cara seperti ini hutan Rawa Tripa dapat terjaga.


Referensi
http://ichsanchairurizal.blogspot.co.id/2014/06/flashback-kasus-rawa-tripa-provinsi.html
http://www.mongabay.co.id/tag/kasus-rawa-tripa/
http://nasional.kompas.com/read/2012/05/18/03150893/Kasus.Rawa.Tripa.Jalan
http://www.menlh.go.id/menlh-menangkan-gugatan-kasus-kebakaran-lahan-di-rawa-tripa-aceh/
http://www.greeners.co/berita/walhi-aceh-desak-pemerintah-tuntaskan-permasalahan-lingkungan/
http://www.sinarharapan.co/news/read/31092/jalan-panjang-membidik-perusak-hutan

No comments:

Post a Comment